"Tidak sah wudhu orang yang tidak menyebut nama Allah" (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dan dinilai hasan oleh Al-Albani di dalam kitab Al-Irwa' (81))Dan apabila ia lupa, maka tidaklah mengapa.
"Keraskanlah di dalam menghirup air dengan hidung, kecuali jika kamu sedang berpuasa". (Riwayat Abu Daud dan dishahihkan oleh Albani dalam shahih Abu Dawud (629))
Dan jika rambut yang ada pada muka tipis, maka wajib dicuci hingga pada kulit dasarnya. Tetapi jika tebal maka wajib mencuci bagian atasnya saja, namun disunnahkan mencelah-celahi rambut yang tebal tersebut. Karena Rasulullah selalu mencelah-celahi jenggotnya di saat berwudhu. (Riwayat Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al Irwa (92)) (lihat gambar)
Orang yang tangan atau kakinya terpotong, maka ia mencuci bagian yang tersisa yang wajib dicuci. (lihat gambar). Dan apabila tangan atau kaki-nya itu terpotong semua maka cukup mencuci bagian ujungnya saja.
أَشْهَدُ اَنْ لاَإِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
ASYHADU ALLAA ILAAHA ILLA LLOH WAHDAHU LAA SYARII KALAHU, WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ABDUHU WA ROSUULUHU. ALLOHUMMAJ 'ALNI MINAT TAUWABIINA, WAJ'ALNII MINAL MUTA TOHHIRIIN
"Aku bersaksi bahwa sesungguhnya tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang yang bertobat dan jadikanlah aku sebagai bagian dari orang-orang yang bersuci".(Diriwayatkan oleh Muslim. Sedangkan redaksi "Allahumma ij`alni minat-tawwabina... adalah di dalam riwayat At-Turmudzi dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al Irwa (96))